Just the way I am

Foto saya
Depok, West Java, Indonesia
Keyakinan... mengalahkan kehebatan akal. asal tau, siapa DIA yang diyakini. Mencintai keyakinan jauh lebih sulit daripada mencintai seorang manusia

Universitas Gunadarma

Studentsite Gunadarma

Rabu, 08 April 2009

Depok Tempo Doeloe, sekarang dan akan datang Session 3

Orientasi berubah, mimpi belum terwujud

Setelah Cornelis Chastelein meletakkan dasar pemerintahan, lambat laun terjadi perubahan di Depok.

Pada 4 Agustus 1952, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang ganti rugi tanah sebesar Rp229.261,26 dan seluruh tanah partikelir Depok menjadi hak pemerintah, kecuali ahal eigendom dan sejumlah bangunan seperti gereja, sekolah, balai pertemuan dan pemakaman.

Sejak saat itu pula didirikan Lembaga Cornelis Chastelein (LCC), sebuah organisasi sosial yang mengurus sekolah, pemakaman dan kesejahteraan penduduk Depok kala itu.

Dan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat, Depok akhirnya dimasukkan dalam wilayah Jawa Barat dan termasuk dalam wilayah pengembangan Botabek dengan fungsi sebagai penyangga Jakarta.

Meski demikian, sekitar tahun 1967-1982 Depok masih dikenal menyeramkan. Bahkan, sebagian orang disebut sebagai tempat jin buang anak.

Mengenai seramnya wilayah Depok tempo dulu, mantan Sekretaris Desa Sukmajaya, H Usman mempunyai pengalaman menarik. Usman yang kini berusia 62 tahun, menjabat Sekretaris Desa Sukmajaya pada 1967-1978 menuturkan julukan Depok sebagai tempat jin buang anak dikarenakan wilayah ini banyak ditumbuhi pohon bambu dan karet.

Menurutnya, warga saat itu tidak berani keluar rumah menjelang malam warga karena tempatnya menyeramkan.

“Tahun 1967-1975 jalan masih tanah di pemakaman kober, Lemperes [kawasan Jl KSU Sukmajaya]. Jika ada mobil lewat tanpa membunyikan klakson, mobilnya mati mendadak,” cerita H. Usman yang saat ini tinggal di kawasan Pedati, Sukmajaya.

Saat menjadi Sekretaris Desa, menurut Usman, Desa Sukmajaya masuk dalam wilayah Kecamatan Cimanggis. Untuk mengikuti rapat minggon [rapat rutin mingguan], ia harus berjalan kaki sepanjang 3,5 km dari Jl Tole Iskandar [kantor Desa] Sukmajaya ke Jl Raya Bogor.

“Kalo ketinggalan truk, ya jalan kaki,” terangnya.

Yang memprihatinkan sehabis hujan, jalan becek. Untuk menyemir sepatu pun sulit. Namun tidak kalah akal, agar sepatu mengkilap dia bakar daun pepaya kemudian dioleskan ke sepatunya sebagai pengganti semir sepatu.

Usman yang memiliki keluarga besar di kawasan Sukmajaya ini, juga pernah menjabat Kepala Desa pada 1978-1982 dan hingga tahun 2006 jabatan terakhir sebagai lurah Tirtajaya, Kec. Sukmajaya. Dan pada saat Kades Mekerjaya menghibahkan tanah untuk kantor desa dan sekolah dasar 1979, yang hingga sekarang ini menjadi kantor Kelurahan Mekarjaya.

Sukmajaya sendiri mulai ramai saat Perumnas Depok II Tengah seluas 117 ha dibangun tahun 1977 dan mulai dihuni tahun 1978. Di tahun yang sama Perumnas Depok II Timur dibangun seluas 170 ha.

Menurutnya, pemekaran dari Kec.Cimanggis menjadi Kecamatan Sukmajaya pada tahun 1982. Ketika itu, Sukmajaya hanya memliki 5 desa, yaitu Sukmajaya, Sukamaju, Kalimulya, Kalibaru, Cisalak.

Seiring bertambahnya penduduk, terjadi pemekaran dan hingga kini Sukmajaya menjadi 11 kelurahan, yaitu Kelurahan Mekarjaya, Cisalak, Baktijaya, Abadijaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Sukamaju, Cilodong, Kalimulya, Kalibaru dan Jatimulya.

Jadi kotamadya

Pada 27 April 1999 Depok bahkan menaikkan statusnya dari Kota Administratif menjadi Kotamadya, sekaligus menandakan pemisahan diri dari Kabupaten Bogor.

Ini juga yang menjadi dasar penetapan hari jadi Kota Depok, meski hingga kini polemik dan masih banyak yang menolak penetapan 27 April menjadi HUT Kota Depok.

Orientasi Depok pun mulai berubah ubah. Mulai dari dari kota pendidikan dengan hadirnya sejumlah kampus besar seperti Universitas Indonesia, Gunadarma dan lainnya.

Depok juga mengenalkan dirinya sebagai kota perdagangan dan jasa dengan indikasi hadirnya pusat-pusat perbelanjaan modern seperti, Mall Depok, Plaza Depok, Borobudur dan Goro yang sekarang telah bangkrut, Mall Cinere, Mall Cimanggis, ITC Depok, Depok Town Center (DTC), Depok Town Square (Detos) dan Margo City Square.

Sejumlah kebijakan juga telah menyapa Depok. Dan yang paling anyar adalah santunan kematian serta pengolahan sampah. Kota ini juga acap kali dijadikan pilot project suatu program dari pemerintah pusat seperti pilkada, konversi minyak tanah ke gas dan RW siaga.

Pelayanan publik

Mengenai sejumlah kebijakan, Sekretaris Umum MUI Kota Depok, Nawawi berkata jika masyarakat menuntut janji-janji yang pernah dilontarkan walikota di tepati.

“Santunan kematian adalah salah satu yang telah direalisasikan oleh walikota sekarang,” ujar Nawawi.

Namun itu belum cukup karena biasanya yang diperhatikan warga masyarakat adalah bagaimana pelayanan kepada publik. Pelayanan hal apa pun kepada publik harus dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat juga tidak dirugikan.

Salah satu pelayanan yang bersinggungan dengan rakyat adalah tranparansi anggaran. Selama ini masalah anggaran di Depok belum mampu transparan kepada masyarakat.

Selain itu masalah pembangunan fisik terutama jalan juga berjalan secara lamban sehingga terkesan tidak ada perkembangan. Memang harus diakui anggaran yang dimiliki Depok saat ini belum mampu memperbaiki seluruh jalan di Depok.

Walaupun seluruh anggaran di Depok ini digunakan untuk perbaikan jalan maka tidak akan mencukupi.

Begitu juga dengan kemacetan di Depok semakin parah terutama di jalan-jalan utama seperti Margonda Raya atau Jalan Meruyung. Tentu saja dengan kemacetan yang saat ini terjadi membuat warga Depok semakin susah bergerak.

“Jika dilihat dari sudut pandang moral saat ini Depok sudah banyak berubah akan tetapi pembangunan fisik justru sangat lamban,” kata Nawawi. Tentu saja ke depan semua kelemahan ini harus diperbaiki terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Dekat ke rakyat

Sedangkan Ketua Muhammadiyah Kota Depok Farhan AR mengatakan saat ini pemimpin harus mulai mendekat kepada rakyat jangan hanya kepada konstituennya.

“Baik ketua DPRD atau walikota ketika terpilih menjadi pemimpin adalah milik semua warga masyarakat jadi harus lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya.

Memang saat ini pendekatan kepada masyarakat sudah cukup baik tinggal melakukan peningkatan. Visi kota Depok yang melayani dan mensejahterakan harus senantiasa menjadi pedoman dalam beraktivitas.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga harus dilakukan karena kedua institusi ini yang menentukan kebijakan publik. Jika tidak terjadi sinergi maka kebijakan publik juga akan terganggu.

Farhan juga menyinggung masalah kemacetan, pendidikan, dan kesehatan.

“Harus ada terobosan menyikapi masalah ini terutama masalah kerusakan jalan. Akibat banyak jalan yang rusak maka kemacetan terjadi,” katanya.

Sedangkan mengenai pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan warga yang sangat penting diharapkan segala kebijakan di dua bidang ini benar-benar prorakyat.

Hal yang paling sederhana, diutarakan H Munir (64) mantan Kades Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis Agustus 1985. Ia mengaku tidak pernah bertemu Walikota Depok setelah masa jabatannya berakhir sekitar tahun 1990an.

Munir mengatakan ia masih memiliki impiannya yang belum terwujud yakni jalan tembus yang menghubungkan Jl Lebak Bandung, Leuwinanggung-Cikeas Udik, Kec. Gunung Putri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Woro-woro...
share ilmu, komentar, dan opini kamu
above line....

Kondisi Indonesia sekarang