Dipimpin G Jonathans, Depok jadi republik
Kehadiran Cornelis Chastele- in di Depok tahun 1696 mem- bawa perubahan terhadap kota yang kala itu tidak bertuan. Bahkan, kehadiran Cornelis tak ubahnya pahlawan.
“Konon, Cornelis mempunyai kemiripan dengan salah satu tokoh pergerakan bangsa
Dahulu, luas wilayah Depok hanya 1.244 hektare. “Dari utara ke selatan, mulai dari kantor Balaikota yang sekarang sampai tanjakan kober Ratujaya. Dari barat ke timur, mulai dari bioskop Sandra sampai jembatan Panus naik sedikit…” Ketua YLCC, Valentino Jonathans menjelaskan.
“Sebelah utara berbatasan dengan Kp. Manggis, sebelah selatan berbatasan dengan Ratujaya, sebelah barat berbatasan dengan Kp. Sengon dan Kp. Pitara, sebelah timur berbatasan dengan Kp. Poncol dan Cikumpa,” imbuhnya.
Peta overgedrukt uit het jaarboek den topographischen dienst over 1917 yang tertera dalam buku berjudul Sporen Uit Het Verleden Van Depok Een Nalatenschop Van Cornelis Chastelein (1657-1714) Uan Zijnvrijge Maak Te Christen Salaven, buah karya Jan Karel Kwisthout, membenarkan pernyataan itu.
Menurut Valentino, bangunan pertama yang ada di Depok adalah pemukiman di sekitar Sungai Ciliwung.
“Orang-orang tua dulu bilang, itu karena sarana transportasi saat itu memanfaatkan aliran sungai Ciliwung.”
Pembebasan budak
28 Juni 1712, Cornelis Chastelein menuliskan
“Berikoet lagi akoe memardahekakan samoewa boedak-boedak….laki-laki dan perampoean beserta anak-anak dan tjoejoe-tjoetjoenja…” [testamen hal 7]. “Maka akoe poesakakan boedak-boedak mardaheka sepotong tanah…..[testamen hal 9] “Maka sekalian orang-orang di Depok jang satoe tijada dibedakan dari jang lain….[testamen hal 38].
Kemudian, di halaman 13 makalah YLCC, disebutkan
“Maka oleh Kaoem Depok setiap tanggal 28 Juni diperingati sebagai hari Chastelein, kemudian berubah menjadi hari terbentuknya masyarakat masehi yang sudah dibebaskan dari ikatan perbudakan, tanggal tersebut dikenang sebagai hari ulang tahun jemaat masehi Depok,” tulis YLCC.
Namun, dalam perjalanannya, Zadokh menghilang dari 12 marga ini. Hanya saja, hilangnya marga Zadokh dari Depok hingga kini tidak diketahui penyebabnya.
Jadi negara
Sejarah mencatat, tatanan organisasi Gemeente Bestuur Depok mulai disusun pada tahun 1871 oleh seorang advocaat dari Batavia, Mr.M.H. Klein yang menyusun suatu konsep reglement yang berisikan pembentukan organisasi dan pimpinan desa [St desa zelfbestuur] yang pengaturannya bercorak republik.
Kemudian pada tanggal 28 Januari 1886 disusunlah Reglement Van Het Land Depok. Di tahun 1891 diadakan revisi kecil, dan pada tanggal 14 Januari 1913 reglement tersebut kembali direvisi untuk memenuhi keadaan.
Reglement tersebut ditandatangani oleh G. Jonathans sebagai Presiden dan M.F Jonathans sebagai Sekretaris. Adapun jabatan yang diatur dalam reglement, seorang presiden, seorang sekretaris, seorang bendahara dan dua orang gecomitteerden. (makalah YLCC hal. 20).
Pusat pemerintahan Depok masa itu berlokasi di kawasan Jl. Pemuda, Pancoran Mas. Rumah sang Presiden Depok, sampai hari ini masih berdiri kokoh, yakni rumah tua yang posisinya persis di depan Rumah Sakit Harapan.
Sedangkan Rumah Sakit Harapan sendiri dulunya adalah kantor Gemeente Bestuur van Depok [kantor pemerintah—Red]. “Dulu hasil bumi Depok dikumpulin disitu. Untuk kemudian didistribusikan lagi kepada masyarakat Depok secara merata,” ungkap Valentino.
Dan untuk mengenang Chastelein, 28 Juni 1814 dibangun monumen peringatan 100 tahun wafatnya Cornelis Chastelein di depan kantor Gemeente Bestuur van Depok.
Hanya saja tahun 1960 monument tersebut dibongkar secara paksa oleh masyarakat Depok non eks budak Chastelein, yang beranggapan monumen tersebut merupakan lambang kolonial.
Berbagai sumber mempercayai di lokasi eks monumen tersebut Cornelis Chastelein dimakamkan. Namun tidak ada fakta yang memperkuat dugaan tersebut. Hingga hari ini, makam Cornelis Chastelein tak diketahui rimbanya.
Rumah yang ditempati oleh Cornelis pada masa lalu, juga di Jl Pemuda. Sekarang rumah tersebut berubah fungsi menjadi SMP Kasih.
Seorang pakar ethnographic, Graafland, mengatakan, sulit menggolongkan kaum Depok dalam tipe pribumi tertentu. Sejak awal mereka suatu mixtum compositum-komposisi campuran dari berbagai suku bangsa.
Dia menuliskan hal itu tahun 1891, dalam bulletin Nederlandsche Zending Genootschap dalam artikel
Kaoem Depok manamakan dirinya Orang Depok Asli atau Orang Depok Dalam. “Seharusnya identitas kaoem Depok sebagai suku baru yang sejak tahun 1696 terbentuk sebagai suku Bhineka,” YLCC hal. 9. Kaum Depok inilah yang disebut-sebut kalangan pada waktu itu sebagai Belanda Depok.
Tanggal 31 Maret 1912, Nederlands Indische Verenig Ing Tot Natuur Berscherming [perhimpunan perlindungan alam Hindia Belanda] dengan Ge Meente Depok untuk mendirikan Cagar Alam Depok seluas 6 hektar [sekarang Taman Hutan Raya].
Pendirian cagar alam tersebut dilaporkan kepada Prof. Dr O Porsch di Wina,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Woro-woro...
share ilmu, komentar, dan opini kamu
above line....